Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

150 Tokoh Deklarasi KAMI untuk Selamatkan Bangsa

Tuesday, August 18, 2020 | 20:33 WIB Last Updated 2020-08-18T13:33:10Z


JAKARTA (DutaJatim.com) - Sebanyak 150 tokoh nasional mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Selasa, 18 Agustus 2020. Tampak hadir di antara 150 tokoh itu antara lain mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, pakar hukum tata negara Refly Harun, mantan sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu, akademisi Rocky Gerung, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, dan sejumlah tokoh lain yang memandang Indonesia harus segera diselamatkan.


Namun demikian, Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani, mengatakan, perkumpulan para tokoh nasional ini tidak akan dijadikan sebagai partai politik atau organisasi masyarakat (ormas) apa pun. Mereka melakukan gerakan moral di seluruh Indonesia.


"Seperti ini saja," katanya saat ditemui usai acara deklarasi di lapangan Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2020.


Menurut Yani, hal ini sudah disetujui oleh 150 tokoh yang juga berstatus sebagai deklarator. "Bersepakat tidak membentuk ormas dan parpol," tuturnya.


Anggota presidium KAMI, Din Syamsuddin, mengatakan deklarasi KAMI juga dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Menurut Din, KAMI terdiri atas berbagai elemen bangsa seperti tokoh lintas agama, akademisi, aktivis, kaum buruh, dan berbagai sosok lintas generasi. Ia mengklaim dukungan terhadap gerakan ini berasal dari dalam dan luar negeri. Jumlahnya 150 tokoh nasional.


Menurut Din, KAMI lahir dari adanya persamaan pikiran dan pandangan bahwa kehidupan dan kenegaraan Indonesia saat ini telah menyimpang dari cita-cita nasional dan dari nilai-nilai dasar yang telah disepakati para pendiri bangsa. "KAMI dapat membuktikan telah terjadi penyimpangan dan penyelewengan terhadap nilai-nilai itu. Semua bersepakat," kata Din.


Dalam acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) para tokoh melayangkan delapan tuntutan kepada pemerintah, DPR, dan aparat hukum. Mereka menuntut Presiden bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.


"KAMI mendesak pemerintah dan para anggota legislatif untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan jiwa, semangat dan nilai Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 dan Pancasila," kata Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo saat membacakan poin ke-8 tuntutan KAMI di Lapangan Tugu Proklamasi, Jakarta.


Mereka menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi Covid-19, untuk menyelamatkan rakyat Indonesia. Dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri, sehingga menimbulkan banyak korban, dengan mengalokasikan anggaran yang memadai. "Termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi," kata mantan sekretaris kementerian BUMN, Said Didu.


Selain itu, KAMI menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang sektor informa|, daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.


Mereka mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah dan DPR, untuk memperbaiki praktik pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kepada Pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif. "Memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-Iawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara," kata pakar hukum tata negara, Refly Harun.


KAMI menuntut pula agar penyelenggara negara menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti, dan penyelewengan/ penyalahgunaan kekuasaan.


Poin lainnya, KAMI mendesak agar pemerintah, DPR, DPD dan MPR tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti-Pancasila lainnya, dan separatisme serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstrimisme serta upaya memecah belah masyarakat. "Begitu pula mendesak pemerintah agar menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif, dengan tidak condong bertekuk lutut kepada negara tertentu," ujar Muhsin Al-Atas, salah satu tokoh yang hadir.


Pengamat politik, Rocky Gerung, juga didapuk membacakan salah satu tuntutan. Ia mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945. "Agar tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang," katanya.


Namun ada pihak tertentu menuding KAMI akan makar. Bahkan tuduhan itu trending di media sosial twitter Selasa kemarin. Padahal, KAMI tak berniat jadi ormas apalagi parpol. Salah satu anggota KAMI, Novel Bamukmin, memang sempat meminta MPR untuk segera menggelar sidang istimewa melengserkan Presiden Jokowi tapi hal itu di luar kesepatan terbaru yang dibuat para tokoh tersebut. 


Politisi PDI Perjuangan, Kapitra Ampera, pun menuding tuntutan Sidang Istiwewa yang dilontarkan KAMI untuk melengserkan Jokowi adalah merupakan perbuatan makar. "Jadi harus jelas, KAMI ini gerakan moral atau gerakan politik, atau gerakan politik yang berbungkus gerakan moral, atau gerakan apa nih?," kata Kapitra Ampera Selasa 18 Agustus 2020.


Dengan adanya tuntutan itu, mengindikasikan KAMI sebagai gerakan yang ingin menggulingkan pemerintahan saat ini. "Nah, kalau ada tuntutan seperti itu kan namanya kegiatan makar yang berbungkus moral. Kalau begitu, ini sudah enggak benar," kata Kapitra. (tmp/vvn)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update