Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kontroversi Dana Otsus Papua, Pemerintah Pusat Diminta Penegakan Hukum

Monday, September 21, 2020 | 12:50 WIB Last Updated 2020-09-21T05:50:02Z

 

Ketua FKUB Jayawijaya Pdt. Alexsander Mauri. 


JAKARTA (DutaJatim.com) - Pemerintah mengucurkan dana otonomi khusus (Otsus) sudah berjalan hampir 20 tahun dan  akan berakhir pada Desember 2021. Meski mendapat beragam tanggapan  dari masyarakat,  namun  dana Otsus Papua memiliki dampak positif dan ada beberapa catatan. 

Hal itu dibenarkan Ketua FKUB Jayawijaya Pdt. Alexsander Mauri. 


"Terlepas adanya penolakan dari masyarakat  dana Otsus Papua mempunyai dampak positif. Hanya saja, belum adanya regulasi yang  pas dalam menata kelolanya dengan baik. Kalau dilihat besaran dana yang sudah turun 19 tahun lebih itu cukup besar, bahkan mampu mensejahterakan masyarakat Papua. Pertanyaannya, kenapa ada masyarakat yang menolaknya,"ujarnya seusai acara Webinar Moya Discussion Group dengan tema Dana Otsus Untuk Membangun Papua, Senin 21 September 2020.

Agar dana Otsus bisa sampai tepat sasaran,  dirinya meminta ketegasan Pemerintah pusat dalam penggunaanya di Daerah. Terlebih lagi, lanjutnya, Tidak ada penegakan hukum bagi aparatur di Papua, Kabupaten, Kota  di Papua dalam penggunaan Otsus tidak tepat sasaran. 


"Itu yang membuat dampak dana Otsus tidak maksimal terserap dan masyarakat tidak nikmati itu. Dana saat ini ditopang dari selain Otsus. Kalau pemerintah mau evaluasi dan melakukan Pemeriksaan. Kalau ada   penyimpangan ya di proses,"paparnya. 


Dia mengatakan, sebelumnya ada masyarakat yang menyuarakan Papua merdeka, akhirnya pemerintah menurunkan kebijakan Otsus. Hanya saja dalam pelaksanaan tidak maksimal, sehingga ada penolakan. Dikatakannya, di Papua terdapat unsur dari 
Pemerintah, masyarakat adat dan agama."Kita  berharap agar dalam pengelolaan dana Otsus juga melibatkan unsur dari masyarakat adat dan agama,". paparnya. 


Moya Discussion Group dengan tema Dana  Otsus Untuk Membangun Papua. Sebagai Narasumber Dubes/Pemerhati Papua dan Politik Global Prof. Imron Cotan, Ketua FKUB Jayawijaya Pdt. Esmond Walilo, Sekretaris FKUB Jayawijaya Pdt. Alexsander Mauri, Pemantik Pemerhati Politik LHKI-PP Muhammadiyah Heri Sucipto, moderator: Internasional  Association for Counter Terrorism and Security Profesional. Penyelenggara Moya Institut. Unity in Diversity (UID). Jl. Raya Ragunan NO. B2, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Sebagaimana diketahui, dalam upaya peningkatan derajat kesejahteraan dan pembangunan ekonomi masyarakat di Papua dan Papua Barat, pemerintah mengucurkan dana otonomi khusus atau dana otsus. Dalam nota keuangan beserta APBN 2020 disebutkan, dana otsus Papua terutama digunakan untuk pendanaan pendidikan dan kesehatan. Pada 2015, dana otsus untuk Papua senilai Rp 4,9 triliun dan Papua Barat Rp 2,1 triliun. Dana otsus terus ditingkatkan hingga tahun 2020 menjadi Rp 5,9 triliun untuk Papua dan Rp 2,5 triliun untuk Papua Barat. (hud)

Ketua FKUB Jayawijaya Pdt. Alexsander Mauri.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update