Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tim Pemenangan Paslon YONI Ajak Masyarakat Kawal Netralitas Pjs Bupati Mojokerto

Monday, September 28, 2020 | 19:46 WIB Last Updated 2020-10-01T11:10:45Z

 

Paslon Yoni saat pengundian nomor urut di Grand Whiz Hotel Trawas.

MOJOKERTO (DutaJatim.com) - Tim Pemenangan Pasangan calon bupati dan wakil Bupati Mojokerto, Yoko Priyono - Choirunnisa (YONI), mengajak semua elemen masyarakat agar mengawal semua kebijakan Pejabat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo. Khususnya terkait netralitas Himawan dalam Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. 


"Semua elemen tetap harus mengawal (Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, Red.), karena peraturannya sudah jelas, Beliau harus netral," kata Irwin, tim pemenangan Paslon Yoni, kepada DutaJatim.com, Senin 28 September 2020.


Sebelumnya ada relawan Paslon Yoni dan Ikbar menolak Himawan sebagai Pjs Bupati Mojokerto sebab pria yang juga menjabat Kadisnakertrans Jatim itu dikhawatirkan tidak bisa  netral saat Pilkada. Hal itu  disebabkan Disnaker yang dipimpin Himawan secara koordinatif vertikal masih terkait erat dengan Kementerian Tenaga Kerja di mana menterinya dijabat Ida Fauziyah.


Ida Fauziyah tak lain adalah saudara kandung Titik Masudah, calon wakil bupati pasangan calon bupati petahana dari PDIP,  Pungkasiadi. Namun demikian, Irwin mengaku tidak bisa berbuat banyak, seperti misalnya bersikap menolak Himawan, sebab sudah diputuskan oleh Pemerintah. Hal ini sekaligus meluruskan sikap relawannya.


"Menurut kami (Paslon Yoni) apa yang sudah diputuskan oleh Gubernur mengenai plt adalah yang terbaik.

Bismillah, kami senantiasa melaksanakan politik santun, dimana kami tidak akan berapriori atau menduga duga sebelum sesuatu terjadi. Yang nantinya hal-hal tersebut bisa membuat kondisi pilbup Mojokerto menjadi tidak kondusif. Ikhtiar kami lakukan dan insha Allah bisa diterima seluruh / sebagian besar warga Kab. Mojokerto serta diridloi Allah SWT. Aamiin ya rabbal Al-Amin," kata Irwin. (din)



No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update