Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Demo Buruh Rusuh di Bandung, Kompak Tolak UU Cipta Kerja

Wednesday, October 7, 2020 | 02:26 WIB Last Updated 2020-10-06T19:26:04Z

 

Kaum buruh demo hingga Selasa malam di Bandung.

JAKARTA (DutaJatim.com) - Jutaan buruh di sejumlah daerah di Tanah Air kompak menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Mereka turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi dan mogok kerja nasional menuntut UU Cipta Kerja yang merugikan rakyat dibatalkan.

Seperti diberitakan DutaJatim.com sebelumnya, RUU Cipta Kerja resmi disahkan di rapat paripurna DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (5/10/2020). Turut hadir dalam rapat Menko Perekonomian Airlanga Hartarto, Menaker Ida Fauziyah, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Menkum HAM Yasonna Laoly.


Dari 9 fraksi DPR, 6 fraksi menyetujui RUU Cipta Kerja, 1 fraksi, yaitu PAN, menyetujui dengan catatan, sementara 2 fraksi, yaitu Demokrat dan PKS, menyatakan menolak RUU Cipta Kerja.

Disahkannya UU Cipta Kerja ini membuat serikat buruh mogok nasional mulai tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020. Sedikitnya 32 federasi dan konfederasi serikat buruh  bergabung dalam mogok nasional itu. Mogok nasional diikuti 2 juta buruh.

"Selain itu, dasar hukum mogok nasional yang akan kami lakukan adalah UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik," kata Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya.

Gelombang demo-mogok nasional buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah.


Demo di Bandung Ricuh dan Mencekam, Mobil Polisi Dirusak

Unjuk rasa penolakan pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat, berujung ricuh, Selasa (6/10/2020). Aksi demo bahkan masih terjadi hingga Selasa malam.

Massa aksi sempat melakukan penutupan Jalan Layang Pasupati.

Massa melakukan perusakan kendaraan berupa sebuah mobil milik polisi.

Kericuhan pecah tepat di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jabar.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa aksi ada yang mengenakan jas almamater dari berbagai perguruan tinggi.

Mereka awalnya berkumpul di depan Gedung DPRD Jabar.

Mereka berorasi, membakar ban dan melakukan aksi teatrikal.

Adapun tuntutan mereka yakni mendesak pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, demonstran yang membuat kerusuhan di depan Gedung DPRD Jawa Barat, bukan dari kelompok buruh dan mahasiswa.

Hal itu dikatakan Ulung terkait aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Bandung yang berakhir ricuh pada Selasa (6/10/2020).

Menurut Ulung, ada 10 orang yang ditangkap atas kerusuhan tersebut.

"Kemungkinan ada 10 orang yang diamankan oleh Tim Prabu dan Reserse, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka dan dari kelompok mana mereka berasal," kata Ulung kepada wartawan, Selasa malam.

Ulung mengatakan, setelah mahasiswa melakukan demonstrasi, ada massa lain yang datang ke depan Gedung DPRD Jabar untuk melakukan unjuk rasa. Lalu mereka melakukan aksi yang berujung rusuh.



Buruh Gelar Doa, Siap ke Jakarta

Ratusan buruh juga menggelar doa bersama agar putusan UU Cipta Kerja dapat diubah.


"Kemarin kita ada rencana orasi dari kawan-kawan di depan pintu gerbang, tapi dari kepolisian tidak memberikan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dan dibenturkan dengan aturan protokol kesehatan COVID-19. Akhirnya kita bentuk di dalam perusahaan. Massa sekitar 300-an dari karyawan shift satu dan tiga," kata koordinator massa, Poyo Widodo, seperti dikutip dari detikcom, Selasa (6/10/2020).

Doa bersama tersebut, lanjut Poyo, bermaksud sebagai wujud perlawanan dari daerah terkait disahkannya UU Cipta Kerja.

Pihaknya mengaku akan terus melakukan perlawanan terkait Omnibus Law yang sudah sah tersebut. Dirinya mengatakan akan ikut ke Jakarta melakukan demo besar-besaran.

Massa buruh yang tergabung Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cirebon Raya juga berunjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Massa menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Massa SPN Cirebon Raya itu menyoroti sejumlah pasak yang dinilai merugikan buruh. Beberapa menit setelah berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Cirebon, sejumlah perwakilan buruh beraudiensi dengan Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Cirebon. Sayangnya, sejumlah anggota DPRD tak bisa menemui buruh. Sebab kunjungan kerja (kunker) ke luar kota.

SPN Cirebon Raya menegaskan akan kembali berunjuk rasa dengan massa yang lebih banyak. Sebab belum mendapatkan jawaban dari DPRD Kabupaten Cirebon.

Buruh Tuntut Jokowi Keluarkan Perppu

Ratusan buruh juga bergerak dari kawasan Kebun Binatang Surabaya (KBS) menuju DPRD Jatim untuk demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Dari KBS, mereka melewati Jalan Diponegoro. Kemudian menuju Jalan Darmo dan Jalan Basuki Rahmat. Lalu akan melewati Jalan Bubutan menuju DPRD Jatim di Jalan Indrapura.

Para buruh iring-iringan menggunakan motor dengan diawali mobil komando lengkap dengan sound system. Iring-ringan buruh juga dikawal polisi.

"Karena dengan adanya undang-undang omnibus law ini, kami meminta kepada DPRD Provinsi dan Ibu Gubernur untuk mendesak kepada Presiden Republik Indonesia, Pak Jokowi mengeluarkan Perppu, sebagai pengganti Undang-Undang Omnibus Law," kata Marzuki, koordinator GARANG.

Menurut Marzuki, aksi hari ini sekadar pemanasan saja. Mereka akan menggelar aksi lanjutan pada 8 Oktober mendatang, dengan jumlah massa yang lebih besar.

Andika, perwakilan SPKEP SPSI menegaskan selama Omnibus Law ada, haram memilih parpol yang mendukung UU tersebut. Ia juga meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) sebagai pengganti omnibus law UU Cipta Kerja.

"Haram memilih parpol yang mendukung UU tersebut. Ada 2 parpol yang tidak mendukung. Apakah murni memperjuangkan hak pekerja, atau mengamankan konstituen di 2024. Kita nggak tahu tujuannya. Tapi kita minta Pak Presiden untuk mengeluarkan Perppu," tambahnya.

Ribuan buruh pabrik di Kota Cimahi melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja sebagai bentuk penolakan disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja.

Para koordinator aksi sempat menyisir ke sejumlah pabrik di Kota Cimahi yang masih mempekerjakan karyawan. Mereka diarahkan koordinator aksi untuk mengikuti aksi demo yang berpusat di gedung DPRD Kota Cimahi.

"Kami menolak pengesahan UU omnibus law. Sebab ada beberapa klausul yang bisa merugikan karyawan, seperti aturan karyawan kontrak, outsourcing, cuti haid, pesangon, semuanya akan memberangus kaum buruh," kata Ketua PUK SPSI PT Kahatex Endang Junaedi, Selasa (6/10/2020).

Meski sudah disahkan, kata Endang, pihaknya akan terus melakukan penolakan agar omnibus law UU Cipta Kerja tidak diterapkan karena tidak berpihak kepada buruh. (det/kcm)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update