Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dua Kampus Fasilitasi Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mengapa?

Saturday, October 10, 2020 | 07:33 WIB Last Updated 2020-10-10T09:16:49Z

 



SURABAYA (DutaJatim.com) - Dua kampus menjadi perbincangan publik di tengah aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kedua kampus itu adalah Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Jawa Timur dan Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Palembang, Sumatera Selatan.

 
Salah satu dosen Universitas Wijaya Kusuma Surabaya memberi izin mahasiswa mengikuti demo tolak UU Cipta Kerja. Bahkan dosen itu berjanji memberi nilai mahasiswa yang ikut demo dengan nilai A.

Begitu pula Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Palembang, memberi fasilitas bagi mahasiswa yang berunjuk rasa. Yakni memberi uang makan kepada mereka.


Lalu apakah dua kampus itu salah? Apakah itu melanggar peraturan? Jelas tidak. Mahasiswa memang harus mengalami proses berbangsa dan bernegara. Salah satunya dengan demonstrasi. Sebagian dari pemimpin di negeri ini merupakan aktivis mahasiswa yang dulu sering demonstrasi.

Yang aneh memang saat ini jarang mahasiswa turun ke jalan untuk berdemo. Karena itu, bila akhirnya mereka menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, itu tanda bangsa dan negara sudah di ambang kegawatan. 

Marzuki Alie, mantan Ketua DPR RI periode 2009-2014 yang kini menjabat Rektor Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Palembang, Sumatera Selatan, mendukung mahasiswanya mengikuti demo penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Bahkan, ia pun memfasilitasi mahasiswanya yang ikut demo dengan menyiapkan uang makan.

  
"Mahasiswa ikut demo kita fasilitasi, datang ke kampus, kita kasih uang makan agar mereka tidak terpengaruh orang luar yang kasih nasi bungkus," kata Marzuki dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/10/2020).


Dikutip dari TribunSumsel.com, kata Marzuki, pihaknya mendorong mahasiswa untuk berpikir masalah sosial, masalah kenegaraan, kebangsaan bukan melulu soal kampus saja.

Terlebih lagi, kali ini menyampaikan aspirasi menentang kebijakan pemerintah yang dinilai tidak prorakyat.

"Di sinilah kita memberikan kesempatan untuk berbicara di publik dan berpikir sosial masalah negara, bukan hanya di kampus," ujarnya.

Selain itu, secara tegas, Marzuki pun menolak UU Cipta Kerja tersebut.

Menurutnya, pada klaster pendidikan ada pasal yang ia soroti, yakni perizinan lembaga pendidikan harus berbadan izin usaha (PUT).

"Artinya, pendidikan jadi komersiil. Padahal, pendidikan ini menjadi tanggung jawab negara. Kami juga sudah mengutus orang untuk ke DPR agar klaster pasal pendidikan ini dikeluarkan atau judicial review ke MK," ujarnya.


Memberi Nilai A

Hampir sama dilakukan dosen Universitas Wijaya Surabaya, Umar Sholahudin. Dia  menjanjikan memberi nilai A kepada mahasiswanya yang ikut demo tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Pahlawan, Kamis, 8 Oktober 2020.

Ada dua alasan mengapa mahasiswa perlu ikut demo tersebut. 

Alasan pertama adalah, UU tersebut berdampak kepada mahasiswa sendiri jika nanti mereka lulus dan bekerja. 

"UU Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh, tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," ujar dia.

Alasan kedua, turun aksi untuk menyikapi realitas sosial adalah pembelajaran yang efektif bagi mahasiswa yang merupakan agent of change. "Dari pada hanya belajar di kelas atau daring, turun ke jalan menurut saya lebih efektif agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," ujar dia.

Meski begitu, dia tetap mengingatkan mahasiswanya untuk tetap menaati protokol kesehatan saat turun jalan. "Menjaga jarak dan memakai masker wajib dilakukan saat aksi turun jalan," ucapnya.

Janji nilai A tersebut disampaikan Umar Sholahuddin melalui unggahan di media sosial akun Facebook miliknya pada Rabu 7 Oktober 2020. 

Unggahan tersebut bertuliskan, Buat mahasiswa saya yang ikut demo Tolak UU Cilaka bersama buruh tuk mata kuliah Gersos & pembangunan saya kasih nilai A #TolakUUCilaka. (kcm/tbm)



No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update