Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jutaan Buruh Mulai Hari Ini Mogok Kerja Nasional

Tuesday, October 6, 2020 | 06:36 WIB Last Updated 2020-10-05T23:36:43Z

 

Buruh berunjuk rasa menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. (tirto.id)

JAKARTA (DutaJatim.com) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya benar-benar mengesahkan Rancangan Undang Undang tentang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang Undang Cipta Kerja pada Senin 5 Oktober 2020. DPR dan Pemerintah pun dituduh tidak mendengar aspirasi rakyat yang menolak RUU itu. Khususnya aspirasi kaum buruh.

Karena itu jutaan buruh di seluruh Indonesia dipastikan mogok kerja mulai Selasa 6 Oktober 2020 hari ini.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat mengatakan kaum buruh sepakat mogok nasional.

"Mogok nasional tetap jadi," katanya.

 Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan mogok nasional akan diikuti oleh 2 juta buruh. Mereka berasal dari berbagai perusahaan yang tersebar di 25 provinsi dari hampir 10 ribu perusahaan berbagai sektor industri di Indonesia.

"KSPI dan buruh Indonesia beserta 32 federasi serikat buruh lainnya menyatakan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan akan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020. Mogok Nasional ini akan diikuti sekitar 2 juta buruh," kata Said.

Sebagai aksi mogok nasional, buruh yang tersebar di daerah akan setop produksi dari jam 06.00-18.00 WIB di lingkungan pabrik masing-masing.

"Laporan dari aliansi serikat buruh di daerah-daerah, sekitar 2 juta buruh setop produksi dari jam 06.00-18.00 WIB di lingkungan pabrik masing masing sesuai UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," katanya.

Dipaksakan

Seperti diberitakan dalam rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut diwarnai sejumlah kejadian menarik.

Salah satunya ketika Ketua DPR RI, Puan Maharani, mematikan mikrofon saat salah seorang anggota DPR RI, Irwan, dari Fraksi Partai Demokrat berbicara. Kejadian itu bermula saat Irwan menyampaikan pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja.

"Undang-undang ini berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan menghilangkan kewenangan-kewenangan kami di daerah, menghilangkan hak-hak rakyat kecil," kata Irwan.

Saat Irwan berbicara, terlihat Pimpinan Sidang Azis Syamsuddin berdiskusi dengan Ketua DPR Puan Maharani. Saat mereka berdiskusi, suara Irwan masih terdengar di ruang sidang, namun setelah itu Puan terlihat menekan tombol untuk mematikan mikrofon, lalu suara Irwan langsung tak terdengar.

"Kalau mau dihargai tolong.." kata Irwan yang saat itu terputus karena mikrofonnya telah dimatikan.

Setelah suara protes Irwan tak lagi terdengar di ruang sidang, Pimpinan Sidang Azis Syamsuddin langsung mengambil alih dan meneruskan jalannya rapat pengesahan.

Interupsi yang lainnya setelah itu, seperti interupsi yang datang dari Didi Irawadi Syamsuddin yang juga menolak RUU Ciptaker tapi tak dipedulikan. Begitu juga anggota lainnya yakni Benny K Harman yang mencoba melakukan interupsinya. Karena itu pengesahan RUU ini dinilai dipaksakan.

Yang unik dialami Benny.  Saat interupsi, bukannya diberi kesempatan, justru malah Benny diperingatkan akan dikeluarkan oleh pimpinan sidang. 

"Pak Benny nanti Anda bisa dikeluarkan dari ruang Paripurna kalau Anda tidak mengikuti aturan ini," ujar Azis.

Dan karena kesal dengan proses jalannya sidang, Benny kemudian menyatakan Fraksi Demokrat walkout. "Kalau demikian kami dari Fraksi Partai Demokrat menyatakan walkout dan tidak bertanggung jawab atas ini," tutur Benny. (det/vvn)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update