Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KSPI Akan Demo Besar-besaran Lagi November

Wednesday, October 21, 2020 | 22:26 WIB Last Updated 2020-10-21T15:26:12Z

 


JAKARTA (DutaJatim.com) - Aksi menolak Undang Undang Omnibus Law tampaknya akan terus berlanjut. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama sejumlah serikat pekerja dan federasi buruh lain masih berencana menggelar aksi unjuk rasa nasional saat Rapat Paripurna Pembukaan masa sidang DPR, usai reses pada November 2020 nanti.


"KSPI memutuskan melakukan aksi besar-besaran secara nasional difokuskan di depan Gedung DPR sementara di daerah akan dipusatkan di kantor-kantor DPRD Provinsi," ujar Presiden KSPI Said Iqbal saat konferensi pers virtual, Rabu (21/10/2020).


Said menambahkan bahwa rencana aksi nasional ini merupakan bentuk aksi lanjutan dari KSPI yang digelar secara serentak di berbagai daerah dengan terukur, terarah, dan konstitusional. "Terukur, artinya sesuai dengan instruksi organisasi KSPI. Terarah, artinya fokus pada persoalan UU Cipta Kerja, dan konstitusional artinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujarnya.


Menurutnya, aksi unjuk rasa ini sebagaimana tertuang dalam UU No. 9 Tahun 1998 dan Pasal 4 UU No 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja yang telah mengatur pemogokan kerja sebagai bentuk penyaluran aspirasi, salah satu bentuknya yakni unjuk rasa.


KSPI mendesak DPR melakukan mekanisme legislative review terhadap UU Cipta Kerja. Sebagaimana surat-surat yang telah diberikan KSPI kepada seluruh Fraksi Partai di DPR.


"Tuntutannya hanya satu, lakukan legislative review. Uji ulang, dengarkan suara rakyat dan buruh yang begitu meluas, jangan semua buang badan ke Pemerintah atau ke Mahkamah Konstitusi. Maka DPR mulai dulu dengan legislatif review," ujarnya.


Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengklaim ada penurunan jumlah demonstran dalam aksi massa berlangsung di Jakarta, pada 20 Oktober 2020. Menurut dia, hal ini disebabkan keberhasilan polisi mengendus tiga admin provokatif demo yang beraksi di sosial media Facebook dan Instagram.


"Dengan admin diamankan kemarin Alhamdulillah kemarin berkurang yang datang demonya," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/10).


Karenanya, Yusri menegaskan, polisi tidak segan mengambil langkah tegas bila kembali ditemukan aktor provokatif yang ingin merusuh aksi demonstrasi. "Jadi kalau ada yang mau coba-coba lagi menghasut, memprovokasi kami akan kejar terus," ancam Yusri.


Yusri menjelaskan, admin ditangkap masih berstatus pelajar. Mereka diketahui adalah pelajar Sekolah Teknik Menengah atau STM. (mdk)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update