Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dua Kapolda Dicopot Gegara Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab

Monday, November 16, 2020 | 17:39 WIB Last Updated 2020-11-16T12:57:34Z

 


JAKARTA (DutaJatim.com) - Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya karena dianggap tak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan COVID-19. Selain Nana, nasib yang sama menimpa Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi.

Diduga, keputusan Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot dua petinggi Polri itu berkaitan dengan kerumunan massa yang hadir di dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.


"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Senin (16/11/2020).

Dia melanjutkan keduanya adalah Kapolda Metro Jaya dan Kapoda Jawa Barat. Sebelumnya  Menko Polhulkam Mahfud MD juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memberi sanksi pada aparat yang tak tegas menegakkan protokol kesehatan. Saat menyampaikan pesan pemerintah ini, Mahfud memberi penekanan.

"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan," kata Mahfud MD, mengulang tiga kali objek yang ditujunya dalam jumpa pers soal kerumunan di tengah pandemi COVID-19 ini, di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin siang.

"Pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik," kata Mahfud.

Pandemi COVID-19 adalah urusan nyawa orang banyak. Perlu ketegasan untuk menjaga situasi ini. Dia menyatakan, aparat keamanan yang tidak tegas itu bakal kena sanksi.

"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan COVID-19," kata Mahfud.

Sanksi terhadap  kedua Kapolda itu diduga terkait acara pernikahan putri Habib Rizieq yang mendatangkan kerumunan massa. Selain itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal diperiksa Mabes Polri terkait acara resepsi pernikahan putri pentolan FPI Rizieq Shihab di kediamannya, Petamburan, Jakpus, Sabtu (14/11/2020) lalu yang memicu kerumunan massa. 

Rencana pemeriksaan itu juga terjadi setelah Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana gegara dianggap tak becus menindak pelanggar protokol Covid-19. 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, selain Anies, pihaknya juga berencana memeriksa pejabat lain. Mulai dari RT dan RW setempat kediaman Rizieq hingga Wali Kota Jakarta Pusat.

"Tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS. Kami mintakan klarifikasi," kata Argo. (det/wis)





No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update