Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bikin Resah Warga, Polisi Razia Puluhan Motor Knalpot Brong di Trawas

Monday, March 22, 2021 | 09:14 WIB Last Updated 2021-03-22T11:40:26Z


MOJOKERTO (DutaJatim.com) - Malam Minggu atau hari Minggu sering digunakan oleh anak-anak muda untuk trek-trekan alias balap motor liar. Mereka juga memakai motor knalpot brong yang bunyinya memekakkan telinga.

Aksi mereka antara lain dilakukan di JL. Raya Trawas Mojokerto. Karena meresahkan warga, polisi pun bertindak.

Maka sebanyak 50 kendaraan berknalpot brong diamankan aparat Satlantas Polres Mojokerto di Jalan Raya Trawas, Kabupaten Mojokerto. Minggu, 21 Maret 2021 kemarin.

Tindakan tegas ini dilakukan, lantaran sempat viral beberapa waktu lalu kegiatan sejumlah remaja mengendarai kendaraan roda dua berknalpot brong yang membuat warga resah. 

Para remaja itu melakukan konvoi dengan sengaja membunyikan suara knalpot brong di tengah jalan yang padat pengendara. 

"Kami tindak lanjuti dengan cara kami melakukan penertiban. Terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong," kata  Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Randy Sadar, saat dihubungi Senin, 22 Maret 2021.

Randy menyebut, pihaknya menerjunkan sejumlah petugas kepolisian dalam menggelar penindakan terhadap sejumlah remaja yang kendaraanya tidak memenuhi standar. Seperti, knalpot blong, dan ban kecil yang tidak sesuai standar sebab membahayakan diri dan orang lain.

"Sangat meresahkan ataupun sangat mengganggu keamanan dan  kenyamanan warga. Selain itu juga mengganggu keselamatan berlalu lintas, baik itu untuk para pengendara sendiri ataupun pengendara lainnya," katanya.

Sebanyak 50 kendaraan roda dua yang tak sesuai standar dijaring sejak pukul 14.00 WIB hingga sore hari. "Hasilnya, di hari Minggu, sekitar 50 unit kendaraan kecil ataupun pengendara-pengendara yang tidak menggunakan helm kami bawa ke Polres Mojokerto," ujarnya. 

Masih kata Kasatlantas, selanjutnya, bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali unit kendaraannya, harus memenuhi persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto.

"Kendaraan ini akan bisa diambil lagi dengan catatan mereka harus mengganti kembali kelengkapan kendaraannya Sesuai dengan standarnya," imbuhnya.

Randy berharap, dengan adanya tindakkan tegas ini, tak lain demi memberikan kenyamanan terhadap masyarakat maupun pengunjung wisata yang ada di Kabupaten Mojokerto.

"Ikuti aturan berlalu lintas, karena dengan mengikuti aturan berlalu lintas kita akan selamat," katanya.

Sementara, Rochan salah satu warga sekitar Trawas, menuturkan warga memang sangat resah dengan adanya suara knalpot brong yang melintas di wilayahnya.

"Terkadang itu sampai saya tutupi telinga saya kalau ada mereka yang lewat sini. Ya alhamdulillah ini sudah ditindak lanjuti," tandasnya.(ndc)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update