Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kiai dan Tokoh Masyarakat Tolak Rencana Tambang Fosfat di Sumenep

Thursday, March 11, 2021 | 06:26 WIB Last Updated 2021-03-10T23:26:11Z

Juru bicara FSH, Mohammad Nakib Hasan memberi keterangan kepada wartawan.




SUMENEP (DutaJatim.com) - Masyarakat Sumenep Madura memprotes rencana tambang fosfat. Protes itu dilakukan Forum Sumenep Hijau (FSH) dengan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Rabu 10 Maret 2021.

FSH yang terdiri atas sejumlah kiai dan tokoh masyarakat tersebut untuk melakukan hearing dengan anggota legislatif terkait rencana pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013-2033.

Turut hadir dalam acara itu, perwakilan dari DPMPTSP, SatpolPP, Bappeda Sumenep, dan dari perwakilan Fraksi-Fraksi DPRD setempat, serta perwakilan dari organisasi mahasiswa.

Juru bicara FSH, Mohammad Nakib Hasan menilai, penambangan fosfat tersebut akan merusak lahan dan ekosistem yang berada di kota keris tersebut. Terlebih, lanjut pengasuh Ponpes Annuqayah Lubangsa Utara tersebut, lahan pertanian yang selama ini menjadi komoditas terbesar bagi masyarakat Sumenep.

“Hal ini merupakan bentuk kepedulian dari para kiai, jadi kami berharap perencanaan tambang fosfat itu tidak terjadi, karena kami menolak hal itu terjadi,” katanya, usai hearing di gedung DPRD Sumenep.

Dari hasil kajian secara ilmiah, sangat jelas penambangan fosfat sangat berdampak buruk terhadap lingkungan dan sosial.

“Intinya kita menolak tambang fosfat di Sumenep, dan segala proses yang mengarah pada hal itu, seperti perubahan Perda, penambahan titik fosfat, kita tolak total semuanya,” tegasnya.


Rekomendasi Untuk Bupati dan Pemprov Jatim

Sementara, ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir, menjelaskan bahwa dari semua aspirasi tersebut, akan segera mengambil langkah, salah satunya akan membuat surat rekomendasi kepada Bupati dan Pemprov Jatim.

“Kami kan sekarang sebagai publik hearing, ya kami akan buat surat rekomendasi dulu, dan selanjutnya menjadi pertimbangan dan masukan bagi pemerintah provinsi,” ujarnya. (ndc)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update