PANDEGLANG (DutaJatim.com) - Kasus dugaan aliran sesat Hakekok mendapat perhatian serius Kementerian Agama (Kemenag). Warga penganut aliran ini melakukan ritual mandi bareng di sebuah kolam. Semua bugil baik laki laki maupun perempuan. Karena itu, agar padepokan aliran Hakekok tidak dibakar warga seperti sebelumnya, aparat keamanan dan tokoh agama turun tangan.
Untuk mengembalikan mereka ke jalan agama Islam yang benar, Kemenag
menerjunkan Penyuluh Agama Islam (PAI) guna mengedukasi penganut ‘Hakekok Balakasuta’, di Pandeglang, Banten tersebut.
“Saya bersama teman-teman penyuluh lainnya sudah ke lokasi, melihat langsung bagaimana kondisinya,” kata Penyuluh Agama Ciegeulis Kabupaten Pandeglang Mahli Yudin melalui sambungan selular seperti dikutip dari situs kemenag.go.id Minggu 14 Maret 2021.
Sebelumnya, beredar kabar sekelompok warga yang diketahui tergabung dalam pengikut 'Hakekok Balakasuta' melakukan ritual bugil hingga akhirnya viral di media sosial (medsos). Hal ini juga mengejutkan warga Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang diketahui menjadi tempat berlangsungnya ritual tersebut.
“Kepolisian telah mengamankan 16 orang pengikut aliran Hakekok Balakasuta tersebut. Enam belas orang yang melakukan ritual tersebut diantaranya lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak. Ritual Hakekok itu dilakukan di penampungan air PT GAL, di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong,” kata Mahli Yudin.
Dia menjelaskan, kegiatan ritual tersebut baru dilaksanakan satu kali, dengan tujuan membersihkan diri dari segala dosa dan menjadikan diri lebih baik. Aliran tersebut mengadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh almarhum Abah Edi, dan diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya Leuweng Kolot.
“Ke depan kami (penyuluh agama) juga kan melibatkan tokoh agama setempat untuk memberikan pembinaan secara keagamaan dan pendekatan secara kultur budaya terhadap penganut aliran ini,” kata Mahli Yudin.
Aliran Hakekok, menurut Mahli sudah lama muncul di Pandeglang Banten. Aliran ini pernah dikembangkan di padepokan atau majelis zikir di Desa Sekon, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.
“Aliran Hakekok ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2009, waktu itu sampai membuat keresahan warga yang secara spontan langsung melakukan pembakaran padepokan tempat aliran itu. Kami terus berupaya memantau agar hal itu tidak terjadi lagi,” katanya.
Mahli Yudin pun menyampaikan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pemerintah kabupaten, tokoh agama, dan lainnya untuk memastikan tidak terjadi keributan dan tindakan main hakim sendiri.
"Dan kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pemerintah kabupaten, tokoh agama, dan lainnya, untuk memastikan agar tidak terjadi keributan, dan tindakan main hakim sendiri,” ujarnya. (Ant)
No comments:
Post a Comment