Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Terintegrasi Sistem Tiket KAI, Tarif GeNose C19 Naik Jadi Rp 30 Ribu

Saturday, March 20, 2021 | 14:10 WIB Last Updated 2021-03-20T07:10:37Z

 



SURABAYA (DutaJatim.com) - Para penumpang kereta api mulai Sabtu 20 Maret 2021 hari ini harus menambah uang untuk pemeriksaan GeNose C19 di stasiun di Surabaya. Pasalnya tarif pemeriksaan Ge-Nose  naik menjadi Rp 30 ribu dari semula Rp 20 ribu.


"Kami akan meningkatkan pelayanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dengan secara bertahap menambah lokasi pemeriksaan GeNose C19," kata Manajer Humas Daop 8 Luqman Arif, Sabtu (20/3/2021).

Luqman menjelaskan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun akan terintegrasi dengan ticketing system KAI. Selanjutnya  hasil pemeriksaan GeNose C19 pelanggan tersebut akan otomatis muncul pada layar boarding petugas. Saat ini integrasi tersebut sedang dalam finalisasi.

Selain itu, PT KAI Daop 8 Surabaya menambah layanan di Stasiun Sidoarjo.  Kini stasiun Sidoarjo juga menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 yang merupakan kerja sama antara KAI dan Rajawali Nusindo.

"Pelayanan GeNose C19 di wilayah Daop 8 Surabaya terdapat di empat stasiun yaitu Stasiun Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, dan Sidoarjo," katanya.

Luqman mengatakan hasil pemeriksaan GeNose C19 di stasiun tersebut dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh.

"Penyediaan pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan komitmen KAI terhadap kebijakan pemerintah terkait persyaratan naik KA Jarak Jauh sesuai SE Satgas COVID-19 No 7 tahun 2021 dan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021," kata Luqman.

Sedangkan untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.

Untuk menggunakan KA Jarak Jauh pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif screening COVID-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

"Sejak awal hadirnya layanan pemeriksaan GeNose C19 dalam rangka screening COVID-19 pada moda transportasi kereta api berjalan dengan lancar. Kami juga mengimbau kepada pelanggan untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk memutus penyebaran COVID-19 di moda transportasi kereta api," tandas Luqman.

Sementara itu, Per 20 Maret 2021 total ada 23 stasiun yang menyediakan layanan GeNose C19. Adapun ke-23 stasiun tersebut yaitu Stasiun Pasarsenen, Gambir, Bekasi, Bandung, Kiara Condong, Cirebon, Cirebon Perujakan, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Kutoarjo, Purwokerto, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Madiun, Jombang, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Stasiun Sidoarjo, Jember, dan Ketapang. (det/wis)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update