MALANG (DutaJatim.com) – Mulai 3-20 Juli 2021, wilayah Jawa-Bali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dalam masa tersebut, mobilitas dan aktivitas masyarakat betul-betul dibatasi dan serangkaian aturan diperketat. Sebab, saat ini, kasus covid-19 di tanah air semakin meningkat, tak terkecuali wilayah Kota Malang.
Bahkan, tak sedikit masyarakat juga terdampak secara ekonomi. Akibat pengetatan aturan pembatasan, banyak yang memilih untuk tidak membuka lapak dagangannya, maupun yang terpaksa diberhentikan dari pekerjaannya.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Aksi Cepat Tanggap (ACT) Malang meluncurkan program Humanity Care Line untuk melayani kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak covid-19, baik kesehatan maupun ekonomi.
“Kami berusaha memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, tidak hanya Kota Malang saja, tapi juga wilayah Malang Raya,” terang Branch Manager ACT Malang, Iqrok Wahyu Perdana, Jumat (9/7/2021).
Jika ingin mendapatkan bantuan, masyarakat Malang Raya bisa menghubungi kontak ACT Malang melalui WhatsApp dan akan langsung terhubung dengan admin.
“Kemudian, tim ACT Malang akan mendata kebutuhan masyarakat. Paket Pangan akan dikirim ke rumah masing-masing penerima manfaat. Paket pangan yang dikirim adalah kebutuhan dasar beras, minyak goreng, tepung, gula dan sembako lainnya,” kata dia.
Layanan tersebut diberikan kepada warga terdampak langsung sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan harian.
“Apalagi, banyak warga yang harus isolasi mandiri, sehingga mereka tidak bekerja dan tak memiliki pemasukan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya,” kata dia.
Melalui layanan ini, ia juga ingin mengajak masyarakat untuk terus menjaga solidaritas sesama saudara sebangsa untuk saling membantu dan mendukung satu sama lain.
“Jangan biarkan yang terdampak berjuang sendirian, ini adalah tanggungjawab kita bersama agar pandemi ini segera berakhir,” tandas dia.(nda/ndc)
No comments:
Post a Comment