Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemkot Malang Siapkan Tiga Skema Penyembelihan Hewan Kurban, Salat Idul Adha Diminta di Rumah Saja

Friday, July 16, 2021 | 17:06 WIB Last Updated 2021-07-16T10:06:39Z

 


MALANG (DutaJatim.com) - Umat Islam sebentar lagi merayakan  Idul Adha 1442 Hijriyaj. Namun, karena masih dalam masa pandemi covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan tiga skema khusus terkait tata cara penyembelihan hewan kurban.  Sementara Salat Idul Adha diimbau dilakukan di rumah masing-masing. 

Namun demikian sepertinya warga masih ada yang menyelenggarakan   di masjid dan lapangan, dengan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk tata cara penyembelihan hewan kurban sendiri dibahas dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, di Gazebo Balai Kota Malang, Jumat (16/7/2021). Sedang soal Salat Idul Adha, Pemkot meminta dilakukan di rumah.

Berdasarkan hasil identifikasi, jumlah masjid di Kota Malang yang sudah terdata ada 630 masjid. Kemungkinan, proses penyembelihan hewan kurban akan dilakukan di seluruh masjid tersebut.

"Kalau bisa, alternatif pertama, pakai RPH (Rumah Potong Hewan). Disana, kemampuan sembelihnya selama tiga hari, dengan jumlah 680 (ekor)," kata Sutiaji. 

Dia menyebut, penyembelihan hewan kurban di RPH bakal dikenakan biaya hanya Rp 300 ribu per ekor sapi. Sebab, sudah ada subsidi dari pemerintah. 

"Setelah disembelih disana, nanti akan dibagi empat. Kemudian, diberikan kepada takmir masing-masing masjid. Mereka (takmir) nanti yang akan membagikan kepada warganya," papar dia. 

Kemudian, alternatif kedua, skema penyembelihan hewan kurban dilakukan di salah satu fasilitas umum milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Ia mencontohkan, salah satunya adalah Stadion Gajayana, yang memiliki tempat yang cukup luas. 

"Sehingga, tidak menutup kemungkinan, penyembelihan bisa kami lakukan disana," papar dia. 

Sementara, alternatif ketiga, lanjut Sutiaji, yakni pelaksanaan penyembelihan hewan kurban disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 41 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1442 H/2021 M. 

"Jika sesuai dengan SE, bagi tempat ibadah yang mau menyelenggarakan penyembelihan, monggo. Tapi, harus swab antigen dulu dua kali 24 jam. Mudah-mudahan, panitia juga sudah melakukan vaksin, untuk meminimalisir penularan covid-19," kata dia. 

Setelah proses penyembelihan selesai, panitia kurban tidak diizinkan untuk mengundang warga dalam mengambil hewan kurban. 

"Tidak boleh, panitia tidak boleh mengundang (warga). Mereka harus berkeliling membagikan ke rumah (warga)," tegas orang nomor satu di Kota Malang itu. 

Untuk menghindari kerumunan, Satpol PP sudah bekerjasama dengan pihak kelurahan dan kecamatan. Nantinya, mereka akan berkeliling untuk memastikan masjid atau mushala mana yang melakukan penyembelihan. 

"Sehingga, nanti bisa dikontrol. Akan kami lakukan pengawasan berlapis. Mulai dari Kampung Tangguh, kelurahan, kecamatan hingga dinas terkait," kata dia. 

Termasuk, lanjut Sutiaji, Dispangtan (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) akan mobile dengan dokter hewannya untuk melakukan pengawasan juga. 

"Kami juga akan bentuk kekuatan dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain sebagai bentuk pengawasan. Nanti, akan kami SK-kan," imbuh dia.

Pada kesempatan tersebut, Sutiaji menambahkan, pelaksanaan Salat Ied untuk sementara dilakukan di rumah masing-masing. 

"Kami meminta kesadaran masyarakat semua, untuk sementara, aktivitas jual beli, perdagangan juga sudah ditutup. Sehingga, untuk sementara, ibadah dilakukan di rumah masing-masing. Harapannya, nanti saat Idul Adha, angka penyebaran covid-19 sudah bisa ditekan," tandas dia.(nda/ndc)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update