Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Wagub Emil: Penerima BST Tak Wajib Bawa Kartu Vaksin

Thursday, July 29, 2021 | 15:08 WIB Last Updated 2021-07-29T08:08:16Z


SURABAYA (DutaJatim.com) -  Salah satu kendala program PPKM adalah tidak nyambungnya kebijakan pusat dengan daerah. Misalnya program  Bantuan Sosial Tunai (BST) dan vaksinasi.

 

Sebagian warga Sumenep Madura Jawa Timur menolak  divaksin. Hal ini pun ramai diperbincangan di media sosial. Penolakan vaksinasi tersebut antara lain datang dari penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). 


Bahkan ada yang sampai cekcok dengan Wakil Bupati Sumenep, Nyai Dewi Khalifah. Orang ini tidak mau bila syarat BST adalah penerima harus mau divaksin. Pemkab Sumenep menyebut bahwa penerima BST memang harus ikut program vaksinasi. Apa benar?


Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat melihat secara dekat penyaluran BST di Kantor Kecamatan Semampir Surabaya, Rabu (28/7/2021) membantah hal itu.  Mantan Bupati Trenggalek itu memastikan bahwa penyaluran BST yang digelontorkan pemerintah pusat untuk warga kurang mampu di tengah pandemi Covid-19 itu tidak mewajibkan dengan membawa bukti vaksinasi. 


"Kehadiran kami disini untuk melihat sekaligus memastikan bahwa syarat masyarakat mengambil BST tidak perlu membawa kartu vaksin. Kunjungan ini sekaligus merespon adanya berita di Sumenep yang mewajibkan penerima vaksin membawa kartu vaksin," ujar Wagub Emil. 


Emil menunjukkan isi Perpres No 14 Tahun 2021 Pasal 13a Ayat 4 yang menjelaskan setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif berupa : a) Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial; b) Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan atau; 3) Denda. Artinya, sanksi hanya bagi yang sudah ditetapkan sebagai sasaran vaksinasi. Bukan penerima BST.


"Ini kembali kepada setiap diskresi yang ada di masing-masing daerah harus bisa menyesuaikan karakteristik masyarakatnya," jelasnya. 


Emil menyadari bahwa upaya pemerintah pusat menggencarkan vaksin harus terus didukung dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat, meskipun masih terjadi penolakan terhadap vaksin.


Ia mengaku bersyukur bahwa di Surabaya minat masyarakat untuk melakukan vaksinasi sangat tinggi. Namun saat ini yang terjadi ada kendala diketersediaan vaksin. 


Berdasarkan data Dinsos Prov. Jatim penerima BST sebanyak 1,4 juta. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya hanya 1,2 juta penerima. 


Dalam kesempatan tersebut, Emil juga mengapresiasi penyaluran BST yang ditempatkan di Kantor Kecamatan Semampir. Di mana sebelumnya terpusat di halaman kantor pos seperti waktu-waktu sebelumnya. 


"Alhamdulillah kantor pos bisa bekerja sama dengan pemda untuk penyaluran BST. Kita sadari kantor pos ini kan terbatas ruangnya. Dan mereka akhirnya berinovasi rekrut relawan ambil tempat yang lebih luas, sehingga tidak terjadi penyebaran Covid-19," ungkapnya. 


Sementara berdasarkan data yang ada di Kecamatan Semampir sendiri terdapat 1.200 penerima. Masing-masing penerima mendapatkan sebesar Rp. 600.000 untuk dua bulan sekaligus. Wilayah tersebut meliputi Kel. Ampel, Kel. Pegirian, Kel. Sidotopo, Kel. Ujung, Kel. Wonokusumo. (pjc)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update