Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Geger Tarif Rp5 Juta Syarat Calon Ketua IKA PMII Bondowoso

Saturday, August 21, 2021 | 11:14 WIB Last Updated 2021-08-21T04:14:21Z


BONDOWOSO (DutaJatim.com)  - Kehebohan mewarnai pelaksanaan musyawarah cabang (Muscab) Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Bondowoso. Pasalnya panitia memberlakukan biaya pendaftaran senilai Rp5 juta.

Biaya tersebut terpampang dalam pamflet tentang ketentuan syarat mutlak bagi siapapun yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon ketua. Disamping juga terdapat syarat lain dengan membuktikan pernah menjadi aktivis PMII semasa masih berstatus mahasiswa di perguruan tinggi manapun.

Saat ditanya soal itu, Kandar, Ketua Panitia Muscab, masih bungkam. Ia enggan menanggapi konfirmasi melalui telepon maupun pesan yang dikirim ke nomor pribadinya pada Sabtu, 21 Agustus 2021.

Alih-alih mendapat respon positif, justru syarat pendaftaran tersebut memicu polemik. Adanya biaya bagi calon berupa uang Rp5 juta dianggap sebagai tanda mulai terjadinya pergeseran nilai yang bertentangan dengan sejarah panjang berdirinya organisasi IKA PMII.

Seperti  dikemukakan alumni PMII bernama Muhlis Adi Rangkul, bahwa pemberlakuan tarif Rp5 juta untuk pencalonan ketua dalam Muscab IKA PMII sebagai sinyal kemunculan fenomena memperdagangkan organisasi.

“Ada pihak yang ingin mengubah IKA PMII dari yang semula adalah organisasi sosial kemasyarakatan berbasis intelektual menjadi organisasi pragmatis dan transaksional. Sekarang sudah ramai diperdebatkan di grup-grup alumni karena panitia Muscab pasang tarif pencalonan ketua,” katanya.

Muhlis mengingatkan, tradisi Muscab sebelum-sebelumnya selalu dibiayai secara kekeluargaan melalui iuran para alumni. Sangat terasa nuansa kebersamaannya, sehingga setiap calon ketua di masa lalu terpilih alamiah dengan pertimbangan rasional, karena tanpa embel-embel transaksi uang sejak awal.

Sedangkan, dalam Muscab tahun 2021 yang rangkaiannya mulai digelar sejak tanggal 19 Agustus hingga berakhir pada 30 Agustus mendatang telah berubah format lantaran adanya syarat tarif pencalonan.

“Kalau dibiarkan, tentu dapat merusak. IKA PMII bukan lagi wadah perjuangan, tapi sudah menjadi barang dagangan. Muscab IKA PMII bukan untuk memilih figur pemimpin yang ideal, namun yang mampu bayar. Karena, calon yang ada nantinya hanya dari orang yang tidak malu untuk mencalonkan dengan membayar uang Rp5 juta,” tutur Muhlis.

Menurut Muhlis, sejumlah alumni yang menentang biaya pendaftaran calon sedang konsolidasi agar ketentuan semacam itu nantinya ditiadakan. Mereka hendak menyuarakannya dalam tiap rangkaian rapat-rapat Muscab.

“Sahabat-sahabat intinya ingin menjaga nilai dasar serta marwah organisasi. Uang Rp5 juta sejatinya tidak berarti apa-apa, karena banyak alumni yang mampu bayar sekecil itu. Tapi, masalahnya kemasang pasang tarif biaya pencalonan dapat merusak akal sehat dan semangat demokrasi. Kita harus kembalikan Muscab ke bentuk yang mengutamakan kebersamaan,” tukas lulusan Universitas Jember itu. (Sut/ndc)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update