Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD Terima Fattah Yasin-Agus Muyadi Sebagai Cawabup Pamekasan

Wednesday, January 26, 2022 | 06:49 WIB Last Updated 2022-01-25T23:49:44Z
 Ketua Panlih Wabup Pamekasan Fathorrahman (tengah) memberi keterangan pers didampingi Sigit Priyono (kanan).

PAMEKASAN (DutaJatim.com) - Teka teki siapa figur yang akan menggantikan almarhum Raja’e, Wakil Bupati Pamekasan yang meninggal dunia, kini terjawab. Partai koalisi pengusung pasangan Baddrut Tamam-Raja’e, yang terdiri dari  PAN, PKB, PKS dan Gerindra, telah mengajukan  dua nama untuk didaftarkan ke Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati di DPRD Pamekasan.


Dua nama yang diajukan adalah Fattah Yasin dan Agus Mulyadi. Fattah Yasin adalah pria kelahiran Sumenep mantan pejabat di sejumlah dinas di Pemprov Jatim  yang juga pernah menjabat sebagai Pejabat Bupati Pamekasan. Sedangkan Agus Mulyadi adalah kelahiran Pamekasan mantan Asisten Pemerintahan Setdakab Pamekasan. 


Sesuai dengan ketentuan dua calon itu diajukan ke Bupati Pamekasan oleh partai pengusung.  Setelah disetujui Bupati Pamekasan, keduanya didaftarkan ke Panitia Pemilihan  Wakil Bupati  di DPRD Pamekasan, karena yang akan memilih  wakil bupati itu adalah para anggota DPRD Pamekasan.


Selasa (25/1/2022) Fattah Yasin dan Agus Mulyadi didaftarkan oleh Bupati Pamekasan ke Panlih DPRD Pamekasan. Bupati Baddrut Tamam tidak datang sendiri namun menugaskan Sigit Priyono, Asisten Pemerintahan Setdakab Pamekasan. Sigit diterima oleh Ketua Panitia Panlih Fathorrahman bersama sejumlah anggota Panlih lainnya.


Fathorrahman mengatakan setelah didaftarkan secara resmi oleh Bupati, langkah berikutnya dilakukan verifikasi administrative dan verifikasi factual atas berkas pendaftaran.  Jika dinyatakan semuanya lengkap, maka Panlih akan melakukan rapat untuk segera menggelar rapat paripurna pemilihan. 


Dia menambahkan ada dua waktu pemilihan yang disediakan, tergantung hasil verifikasi factual. Jika dari verifikasi factual diketahui persyaratan lengkap semuanya, maka Panlih cepat bekerja melaksanakan pemilihan pada tangga 2 Maret. Tapi jika ada hambatan maka waktunya bisa ditunda pada tanggal 28 Maret.


“Jadi gini pemilihan dilakukan tanggal 2 Maret jika persyarakat itu lengkap verifikasi factual tidak ada masalah. Lalu ketika ada kendala atau kekurangan maka itu akan dilaksanakan 28 Maret. Jadi itu untuk memenuhi berkas-berkas, kan masih banyak tahapan-tahapan pengecekan kesehatan dan lainnya,” kata Fathorrrahman.


Dalam verifikasi factual, kata Fathor, yang diteliti di antaranya asal sekolah atau keabsahan ijazah calon. Baik ijazah SD, SMP, SMA dan selanjutnya. Secara teknis, kata Fathor, nanti ada pembagian tugas di Panlih. Ada yang verifikasi ijazah dan asal sekolah ada yang verifikasi  keabsahan rekomendasi dari partai politik pengusung.


Fathorrahman berharap figur yang diajukan oleh partai pengusung sesuai dengan harapan Bupati Baddrut Tamam yaitu  mengetahui kondisi Pamekasan baik kultur, politik maupun   ekonomi. Kemudian bagi anggota DPRD Pamekasan, dewan yang akan memilih, dia berharap agar memilih sesuai dengan hati nurani, jangan ada embel embel lain. 


“Harapan bagi masyarakat semoga figure ini sesuai harapan masyarakat Pamekasan. Dan bagi sang calon yang terpilih semoga mengerti kondisi masyarakat dan berharap juga bekerja dengan baik dan benar sehingga membawa perubahan Pamekasan,” pungkasnya. (mas)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update