Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kerjasasama AKD Jatim dan Bank Mandiri, Menggerakkan Kemajuan Ekonomi Melalui Desa

Thursday, March 10, 2022 | 08:02 WIB Last Updated 2022-03-10T01:02:24Z
Penyerahan mesin transaksi oleh I Gede Arimbawa, Regional Chief Executif Officer Bank Mandiri Jawa Timur kepada Ketua AKD Kota Batu Wiweko, disaksikan Pembina AKD Jatim Dwi Putranto Sulaksono dan kepala desa lain .

MALANG (DutaJatim.com) - Bak gayung bersambut, pertemuan Pembina AKD Jatim Dwi Putranto Sulaksono dan Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, akhirnya melahirkan satu pemikiran dan tekad untuk menggerakkan kemajuan ekonomi dan iklim usaha melalui desa. Ya, desa adalah soko guru sebuah negara, dan bahkan masyarakat desa menjadi inti atau subjek utama dalam berbagai ide pembangunan maupun pemberdayaan sumber daya manusiah sebuah negara.  


“Saya mendirikan AKD Jatim hampir 20 tahun lalu, pada dasarnya untuk menggerakkan kemajuan Indonesia. Saya paham desa adalah soko guru kemajuan sebuah bangsa dan negara. Jika desanya makmur, insya Allah Negara juga akan maju dan makmur,” kata Dwi Putranto Sulaksono, dalam acara launching program Manajer Desa Bank Mandiri, di Café  Waren Intel Ropang, Jalan Bunga Coklat 1, Kota Malang, Jawa Timur, Senin, 7 Maret 2022.


Dwi Putranto pun melihat kepala desa menjadi ujung tombak pembangunan dan kemajuan di desa. Dia melihat kepala desa yang dipilih oleh rakyat memiliki legitimasi kuat untuk memberdayakan masyarakat dan desanya. Namun di sisi lain, dia melihat kepala desa juga menjadi ujung tombok segala urusan di desa.


“Tidak ada urusan di desa yang tidak melibatkan kepala desa, mulai anak lahir hingga orang meninggal, juga tawuran, KDRT, dan perceraian hingga orang kawin lagi, “ kata Dwi Putranto, yang kelahiran Tuban Jawa Timur itu.


Namun di satu sisi, Dwi Putranto melihat, tidak sedikit kepala desa, yang memliki beragam latar belakang, tidak siap menghadapi masalah ekonomi setelah tidak menjabat lagi. Karena itulah, gagasan Manajer Desa Mandiri, kerjasama AKD Jatim dan Bank Mandiri, bertujuan sebagai jaminan hari tua dan bekal setelah tidak menjabat lagi. Dia ingin para kepala desa memiliki jiwa entrepreneurship dengan bekerja sama dengan Bank Mandiri. 


 I Gede Arimbawa, Regional Chief Executif Officer Bank Mandiri Jawa Timur. 

Hal tersebut dibenarkan oleh I Gede Arimbawa, Regional Chief Executif Officer Bank Mandiri Jawa Timur. Menurutnya, Bank Mandiri saat ini juga memiliki program yang menyasar pada masyarakat desa sebagai soko guru maupun aspek mendasar dalam kehidupan ekonomi suatu Negara. Arimbawa mengakui, banyak aspek usaha dan ekonomi khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berada dan dimulai dari desa.


“Ini sesuai program Bank Mandiri. Selama ini kami lebih banyak konsentrasi di kota-kota, sekarang berusaha di tengah-tengah kehidupan masyarakat yang paling dasar, yakni desa,” kata Arimbawa, saat ditemui DutaIndonesia.com di tempat yang sama.


Arimbawa pun mengatakan, kerjasama dengan para kepala desa di Jawa Timur menjadi salah satu terobosan Bank Mandiri untuk menggerakkan dunia usaha dan perekonomian dari hulunya atau paling dasar, yakni desa. Dia berharap kerjasama dengan para kepala desa mampu memberdayakan dan menggerakkan iklim usaha di pedesaan.


Kerjasama dengan tokoh sentral di desa, yakni para kepala desa, juga diakui Mikro Banking Head Bank Mandiri Jawa Timur, Luhut S.P. Siahaan, sebagai teroboson seiring akan adanya penutupan kantor-kantor cabang Bank Mandiri. 

Menurut Luhut Siahaan, kini para pelaku usaha di desa tidak perlu lagi ke kota dan cukup datang ke kepala desa untuk membuka rekening maupun mengajukan pinjaman modal. 


“Untuk pengajuan modal usaha Rp 50 juta hingga Rp 200 juta bisa diajukan kepada Bank Mandiri melalui kepala desa,” kata Luhut Siahaan.


Di sisi lain, kata Luhut Siahaan, para kepala desa sebagai manajer desa Bank Mandiri juga mendapatkan keuntungan dalam proses transaksi para nasabah di desa. Demikian juga pelaku usaha di desa tak perlu datang ke kantor cabang Bank Mandiri dan cukup menemui kepala desa di rumahnya selama 24 jam.  (bdh/gas)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update