Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sampang Darurat Narkoba, Polisi Kejar Jaringan Narkoba Oknum Satpol PP

Sunday, December 22, 2019 | 06:11 WIB Last Updated 2019-12-21T23:11:49Z

SAMPANG (DutaJatim.com) -  Sampang sudah benar-benar darurat narkoba. Bandar narkoba bukan hanya bergentayangan di kota Sampang saja tapi sudah merangsek masuk desa-desa yang warganya religius. 

"Kalau benteng agama jebol, sudah rusak semua sendi-sendi kehidupan. Perang kiai ulama sangat vital. Sangat penting. Kita tidak bisa mengandalkan pejabat sebab mereka juga banyak yang kena narkoba," kata Ahmad Munir, warga Sampang, Minggu 22 Desember 2019 pagi.

Kapolres Sampang, Jawa Timur, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro secara tidak langsung membenarkan hal itu. Menurut Kapolres, peredaran narkoba di Sampang sudah sangat memprihatinkan. Peredaran narkoba sudah masuk ke semua lini, termasuk aparat pemerintah.

"Tidak menutup kemungkinan, ada juga anggota polisi yang terjerat kasus ini," katanya.

Saat ini, kata Kapolres, pihaknya tengah memburu jaringan narkoba dengan tersangka anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Sampang. Polisi   mengerahkan kekuatan tim intelijen di masing-masing polsek jajaran di wilayah itu untuk mengejar tersangka.

"Selain menggerakkan personel intel, kami juga telah berkoordinasi dengan polres jajaran di Jawa Timur untuk memburu pengedarnya," kata Kapolres di Sampang, Sabtu 21 Desember 2019.

Upaya polisi mengusut kasus tersebut hingga tuntas, yakni hingga jaringan pengedar dan bandar narkoba, sebagai bentuk komitmen institusinya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sampang.

Apalagi, sambung Kapolres, Sampang termasuk zona merah dalam hal peredaran narkoba, dan hal itu terbukti dengan banyaknya tersangka pengguna dan pengedar yang telah berhasil ditangkap polisi dalam beberapa tahun terakhir ini.

Peredaran narkoba di kabupaten ini, bukan hanya di perkotaan saja, akan tetapi juga di pedesaan, bahkan hampir 50 persen kepala desa di Kabupaten Sampang pernah terlibat kasus narkoba.

Abdi negara yang berhasil ditangkap tim Polres Sampang karena terlibat narkoba dari Satpol-PP Pemkab Sampang adalah berinisial AS (40), Warga Jalan Pahlawan VIII Kota Sampang. Ia ditangkap petugas di area SPBU Desa Kamoning pada Selasa (17/12) dini hari pukul 02.00 WIB.

Menurut Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, oknum Satpol-PP itu merupakan pengguna narkoba jenis sabu.

Dari hasil penangkapan polisi menyita sabu-sabu seberat 0,35 gram. Barang haram tersebut ditemukan di kantong kiri tersangka.

"Oknum ini kedapatan membawa sabu 0,35 gram yang dibungkus rokok di kantong kiri," ucap Didit.

Kapolres juga membenarkan bahwa AS pernah menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Surabaya. Namun tersangka yang menjadi ASN selama 8 tahun itu tak membuat efek jera.

Saat ini, polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum abdi negara tersebut.

"Yang jelas kita berkomitmen memberantas narkoba, siapapun tersangkanya baik ASN ataupun Polri dan sipil kita tindak dan disanksi hukum," tegasnya.

Atas perbuatannya oknum staf Satpol-PP Pemkab Sampang itu, dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selanjutnya, sambung kapolres, pihaknya akan fokus melakukan pencarian dan penangkapan jaringan tersangka AS itu, baik pengedar maupun bandarnya.(ren/ant)

Foto: Antara.com

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update