Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Habis Tangkap Bupati Saiful Ilah, KPK OTT Lagi di KPU

Wednesday, January 8, 2020 | 17:55 WIB Last Updated 2020-01-08T10:55:47Z
Saiful Ilah saat tiba di Gedung KPK.

JAKARTA (DutaJatim.com) -  KPK menggeber operasi tangkap tangan. Baru saja KPK melakukan OTT terhadap Bupati sidoarjo Saiful Ilah, kini lembaga antirasuah itu kembali menggelar operasi senyap menangkap terdua pejabat  di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, seperti dikutip dari detikcom, Rabu (8/1/2020). 

"Iya (OTT) siang tadi KPU," imbuhnya.

Namun belum diketahui detail siapa pejabat KPU yang terjaring OTT itu. Selain itu belum pula diketahui kasus apa yang melatari OTT itu.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.

Sementara itu  Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menjalani pemeriksaan intensif di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 7 Januari 2020 malam. Sempat diperiksa di Mapolda Jatim di Jl. A. Yani Surabaya selama sekitar 6 jam, kini Saiful Ilah dibawa ke Jakarta bersama dua orang lain yang juag terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Sesuai ketentuan hukum acara KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sidoarjo serta pihak lain yang turut diamankan. 

Saiful sendiri sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Jawa Timur usai diciduk KPK. Usai pemeriksaan, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo itu menyatakan tak tahu apa-apa.

"Aku dewe enggak eroh kok (Saya sendiri tidak tahu kok)," kata Saiful dengan santai saat keluar dari ruang pemeriksaan Subdit III Tipidkor Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu dini hari.

Selain Saiful, tampak pula sejumlah orang lain yang turut digelandang penyidik KPK menuju bus polisi saat itu. Beberapa di antaranya diketahui adalah ajudan bupati dan pihak swasta.  Selain itu ada pula Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono, yang diamankan Penyidik KPK di Mapolda Jatim, namun tak lama dia kemudian dibawa keluar kembali.

Sudah Lama Diincar

Bupati Sidoarjo 2 periode itu diamankan di Pendopo Sidoarjo dan diperiksa selama 6 jam di ruang penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta, Rabu (8/1/2020) pukul 04.00 WIB. Keluar dari ruang penyidikan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengenakan kopiah hitam dan masker. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah berdasarkan pengintaian sebelum Dewan Pengawas dilantik. Karena itu,  kata dia, tidak diperlukan izin dari Dewan Pengawas untuk melakukan penindakan.

"Penyadapannya yang lama, sebelum pelantikan dewan pengawas itu, kan. Informasi yang sebelumnya, sudah lama," kata Alex saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 8 Januari 2020.
Dewan Pengawas memiliki tugas untuk memberikan izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan berdasarkan UU 19 Tahun 2019, kata Alex,  saat ini sedang disusun operasional prosedurnya.

 "Peraturan sedang kita susun SOP-nya. Jadi, sementara kita susun SOP-nya. Kan Dewan Pengawas sudah ada, tinggal nanti ketentuan SOP-nya seperti apa, nanti kita atur," ucapnya. (det/wis)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update