Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PBNU Resmi Usulkan Pilkada Serentak 2020 Ditunda

Monday, September 21, 2020 | 14:34 WIB Last Updated 2020-09-21T07:34:22Z

 





JAKARTA (DutaJatim.com) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menyampaikan usulan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah masa pandemi Covid-19. 

Surat yang dilansir Minggu 20 September 2020 tersebut diteken Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj serta Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.

Dalam surat edaran tersebut, PBNU meminta Komisi Pemilihan Umum, pemerintah, serta DPR menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. 

Dituliskan, "Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya,".

Banyak hal dan pertimbangan dijadikan dasar penolakan tersebut. Di antaranya, mobilisasi massa akan sulit dihindarkan dalam tahapan Pilkada. Fase pendaftaran lalu dinilai telah membuktikan hal tersebut. Selain itu, telah muncul juga klaster-klaster penularan terkait Pilkada sejauh ini.

PBNU kemudian meminta pihak berwenang untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman nasional. 


Selain itu, PBNU juga menyinggung Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2012 di Cirebon soal perlunya proses Pilkada ditinjau ulang mengingat kemudharatan yang dapat ditimbulkannya.

Adanya kekhawatiran soal potensi penularan Covid-19 melalui Pilkada muncul saat proses pendaftaran Pilkada 2020 yang berakhir 6 September lalu. Sebanyak 243 bakal calon kedapatan melanggar protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan.

Kemudian diketahui juga sebanyak 63 orang bakal calon positif Covid-19. Selain itu muncul klaster-klaster penyelenggara pemilu yang menyebabkan sedikitnya 96  penyelenggara pilkada adhoc tertular Covid-19.

Setelah masalah tersebut, Ketua KPU Republik Indonesia Arief Budiman, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, dan Ketua KPU Sulawesi Selatan Faisal Amir juga tertular Covid-19. 

Namun untungnya, Komisioner KPU Evi Novida Ginting yang sebelumnya ikut terjangkit saat ini telah sembuh.

Pendaftaran kemarin baru satu dari sejumlah tahapan Pilkada 2020 yang berpotensi memunculkan kerumunan. Selanjutnya ada tahap pengundian nomor urut pada 24 September, masa kampanye (26 September-5 Desember), pemungutan dan penghitungan suara (9 Desember), dan pengumunan hasil Pilkada pada 9-15 Desember. (hud)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update