Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kejari Lamongan Intens Selidiki Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Bantuan KUBE

Monday, December 28, 2020 | 21:11 WIB Last Updated 2020-12-28T14:11:42Z

 


LAMONGAN (DutaJatim.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan dana bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kabupaten Lamongan tahun 2019.

Pada Tahun anggaran 2019 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kabupaten Lamongan menerima gelontoran anggaran bantuan modal usaha dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

"Hal itu berdasarkan laporan yang disampaikan ke Kejaksaan Negeri Lamongan," ungkap Kepala Kejari Lamongan Agus Setiadi, SH., MH. yang disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Lamongan, Rustamaji Yudica AN kepada sejumlah wartawan di ruang loby kantor kejari di jalan Veteran No. 4 Lamongan, Senin (28/12/2020).

"Kita dalami kasus ini, terkait pelaporan program bantuan KUBE 2019 Lamongan, kita lakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dalam hal tersebut kita lakukan pemanggilan. Apa ada dugaan penyelewengan lain? Pelaporan ini  masih fokus pada KUBE, tetapi tidak menutup kemungkinan apabila ditemukan fakta-fakta lain pada saat pemeriksaan akan kita kembangkan atau kita tindaklanjuti," katanya.


Dalam KUBE  ada beberapa item. Misalnya,  terkait dengan ternak, kandangnya, dan lain-lain. "Kita sudah melakukan pemanggilan, kemarin ada pelapor juga sudah kita lakukan permintaan keterangan kita klarifikasi segala macam. Nah, untuk selanjutnya nanti kepada pihak terkait lagi nanti kepada pihak pengaduan yang diadukan nanti segera kami lakukan pemanggilan. Untuk pelapor sudah kami lakukan pemanggilan," tegas Bang Tam's panggilan akrab Kasi Intel Kejari Lamongan, Rustamaji Yudica AN.

Ditambahkan,  Kajari memerintahkan  agar dilakukan klarifikasi terkait KUBE. "Intinya menyelamatkan uang negara tapi itu kan kita harus membuktikan seberapa banyak sih uang negara yang dirugikan.  Kita lakukan audit, agar tahu nilainya berapa," katanya. (ful)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update