Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Puncak Peringatan HPN 2021 PWI Tuban, Sejumlah Korporasi Diganjar Penghargaan

Thursday, March 18, 2021 | 02:12 WIB Last Updated 2021-03-17T19:12:11Z

 



TUBAN (DutaJatim.com) - Sejumlah korporasi, Forkompinda dan instansi lainnya mendapatkan penghargaan PWI Award di Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban yang digelar di Pendopo Kridho Manunggal, Rabu (17/3/2021).

Adapun penghargaan PWI award dengan kategori perusahaan peduli penanganan Covid-19 diberikan kepada PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, New Grass Root Refinery (NGRR) Tuban, PT Pertamina MOR V, PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE-TEJ).

Sedangkan katagori perusahaan peduli terhadap UMKM di tengah pandemi COVID-19 adalah ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Tuban
dan PT. Solusi Bangun Indonesia Tbk.

Tak hanya korporasi saja penghargaan juga diberikan kepada Bupati Tuban, Ketua DPRD Tuban, Kapolres Tuban, Dandim Tuban, PN Tuban, Direktur RSUD dr R Koesma Tuban, ADM Perhutani KPH Tuban, Kalapas Kelas IIB Tuban dan Ketua KONI Tuban dengan katagori keterbukaan informasi publik di tengah pandemi COVID-19.

Sementara  penghargaan untuk kategori mitra terbaik diberikan kepada PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Cabang Tuban, Bank Jatim Cabang Tuban, Amir Burhannudin, Paguyuban Pemasok BPNT Kab. Tuban, Direktur RSNU Tuban, dr Didik Suharsoyo, MARS, MM, PT. UTSG dan Rektor Unirow Tuban, prof. Dr. Supiana Dian Nurtjahyani, M.Kes.

Peringatan HPN yang mengusung tema "Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi" juga diisi dengan kuliah umum secara daring dan menghadirkan tiga tokoh nasional sebagai narasumber di antaranya Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, Pengamat Ekonomi yang juga mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia, Rizal Ramli, serta Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang, Prof Ahmad Erani Yustika. (Hud)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update