Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Geger Limit Kartu Kredit Bos Pertamina Rp 30 M, Stafsus Menteri BUMN Bantah Ahok

Thursday, June 17, 2021 | 12:57 WIB Last Updated 2021-06-17T05:57:48Z

Ahok dan Arya (demokrasi.co.id)

JAKARTA (DutaJatim.com)  -
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bikin heboh lagi. Kali ini pria yang sekarang menjabat  Komisaris Utama PT Pertamina itu mengaku mendapat kartu kredit dengan limit sampai Rp 30 miliar. Ahok pun mendapat kritik dari sejumlah kalangan. Apalagi  Kementerian BUMN kemudian membantah soal limit kartu kredit untuk para petinggi PT Pertamina (Persero) tersebut.


Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menegaskan, tidak ada limit kartu kredit yang mencapai Rp 30 miliar seperti disebutkan Ahok. Dia mengaku sudah menceknya ke Pertamina. "Menurut mereka tidak ada limit kartu kredit mencapai Rp 30 miliar baik untuk direksi dan komisaris," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada awak media, Rabu (16/6/2021).


Arya menegaskan, pihaknya mendukung semua efisiensi yang dilakukan oleh setiap BUMN. "Apalagi kalau efisiensi tersebut berhubungan dengan capex dan opex yang memang mempengaruhi keuangan BUMN," ujarnya.


Namun, Arya menjelaskan, dari hasil pantauannya tidak ada limit kartu kredit yang mencapai Rp 30 miliar tersebut. Selain itu  pemakaian kartu kredit ini juga harus untuk kepentingan perusahaan.  "Dan hasil pantauan kami limitnya tidak ada yang sampai Rp 30 miliar. Limit atasnya Rp 50-100 juta. Dan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan," katanya.


Menurut Arya, pemantauan itu telah dilakukan di beberapa BUMN. Menurutnya, fasilitas itu untuk kepentingan perusahaan, bukan untuk pribadi.

"Kalau untuk keperluan pribadi tidak boleh. Dan mereka juga mengatakan pemakaian kartu kredit untuk keperluan perusahaan supaya tidak memakai uang tunai dan lebih dapat dikontrol serta transparan. Itu dari hasil pantauan kami di beberapa perusahaan BUMN," katanya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Ahok menyatakan fasilitas kartu kredit manajer, direksi, dan komisaris dihapus. Ia mengaku mendapat fasilitas kartu kredit dengan limit Rp 30 miliar. "Iya, Komisaris Utama dengan limit Rp 30 miliar," kata Ahok seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Ahok mengatakan, dirinya sudah meminta ke manajemen untuk menyetop program ini sejak tahun lalu. Namun, hal tersebut tidak digubris.  "Sudah kami minta sejak tahun lalu. Didiamkan saja." katanya.


 Ahok menjelaskan fasilitas kartu kredit ini memiliki potensi penyalahgunaan yang besar.  "Kontrol dari kemungkinan pemakaian yang tidak tepat sasaran dan tidak ada hubungannya dengan memajukan kinerja perusahaan," ungkap Ahok.


Kartu kredit yang diterima Ahok dikeluarkan oleh Bank Mandiri dengan jenis Platinum Corporate Card. Platinum Corporate Card ini juga menampilkan logo Pertamina sebagai identitas perusahaan. Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza, mengkritik cara Ahok mengungkap kartu kredit bos Pertamina ini. Dia menilai hal tersebut seharusnya tak perlu dipublikasikan. "Kartu kredit urusan internal, tidak perlu disampaikan ke publik," kata Faisol kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).


Faisol mengatakan, saat ini yang ditunggu Komisi VI DPR adalah aksi korporasi. Para wakil rakyat berharap Pertamina meningkatkan kinerjanya agar bisa bersaing di dunia internasional.  "Yang kita tunggu dari aksi-aksi Pertamina bukan urusan kartu kredit, tapi kita menunggu aksi-aksi korporasi berskala global yang bisa membawa Pertamina bersaing dengan perusahaan-perusahaan migas kelas dunia," kata dia.


Politikus PKB itu menilai target Pertamina saat ini terlampau mudah dicapai. Karena itu Faisol berharap Pertamina membuat aksi korporasi yang bisa meningkatkan kinerja jauh lebih baik.  "KPI Pertamina hari ini terlampau ringan dan mudah dipenuhi. Komisi VI justru ingin Pertamina membuat roadmap yang bisa dijadikan acuan business planning mereka ke depan," katanya. (det/wis)




No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update