Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

MUI Minta Masjid Jadi Pusat Penyadaran Umat Menanggulangi Covid-19

Friday, July 2, 2021 | 21:53 WIB Last Updated 2021-07-02T14:53:27Z
KH Miftachul Akhyar (Antara)


JAKARTA (DutaJatim.com) -  Masjid harus difungsikan secara optimal untuk ibadah kepada Allah SWT. Namun, bukan hanya ibadah ritual salat saja, melainkan aktivitas ibadah lain untuk kemaslahatan umat. Salah satunya untuk memberi kesadaran bagi jamaah agar bersama-sama ikut melawan pandemi covid-19. Tentu saja sesuai yang diajarkan Rasulullah SAW.


Untuk itu Majelis Ulama Indonesian (MUI) mengajak umat untuk menjadikan pandemi sebagai momentum menunjukkan keindahan ajaran Islam. MUI mendorong ulama menjadikan masjid sebagai lokomotif penyadaran masyarakat tentang pentingnya gerakan bersama menanggulangi Covid-19.


“Misalnya dengan menegakkan disiplin penegakan secara ketat protokol kesehatan di masjid, seperti memakai masker, menjaga jarak antar jamaah, mencuci tangan dan rutin tes suhu tubuh sebelum masuk masjid, membawa alat ibadah dari rumah, dan mempersingkat setiap amalan ibadah di masjid." Hal itu merupakan taushiyah MUI yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, yang diedarkan Jumat (2/7/2021).


Dalam taushiyah tersebut disebutkan, MUI juga ingin masjid menjadi pelopor lahirnya solidaritas umat untuk saling menjaga dan membantu. Misalnya, masjid digunakan untuk mengkoordinasikan donasi ke lingkungan sekitar yang terdampak Covid-19.


“Sehingga kebutuhan harian anggota masyarakat yang terkena Covid-19 bisa terpenuhi, termasuk masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi mandiri. Melalui masjid, kita gerakkan semangat saling bantu memenuhi kebutuhan pokok untuk yang kurang mampu,” point lainnya dalam taushiah MUI.


MUI dalam taushiahnya juga meminta para ulama di daerah yang tingkat persebaran Covid-19 tinggi untuk menghentikan sementara (tawaqquf) aktivitas peribadatan massal di masjid, sampai situasi dan kondisi betul-betul terkendali. Ajakan itu sejalan dengan isi Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.


“Jika instansi yang berwenang menetapkan suatu kawasan sebagai daerah yang tinggi penyebaran Covid-19 dan dirasa perlu untuk diberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat secara ketat, para ulama dan pengurus masjid setempat dapat menganjurkan umat Islam mengambil rukhshah (dispensasi) yaitu melaksanakan ibadah bersama keluarga inti di rumah masing-masing," ini tertulis dalam salah satu point taushiyah MUI.


MUI juga mengajak umat untuk terus mendekatkan diri kepada Allah, meningkatkan keimanan, ketaqwaan, keikhlasan serta berdzikir, dan bermunajat kepada Allah SWT agar pandemi lekas berakhir.


Taushiyah ini ditutup dengan seruan MUI kepada pemerintah agar tidak ragu dan harus tegas menghentikan Covid-19. Ketegasan pemerintah itu sangat dibutuhkan untuk menjaga kepatuhan masyarakat sehingga pandemi Covid-19 lekas berakhir. (MUI)


 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update