TUBAN (DutaJatim.com) - Bawaslu Kabupaten Tuban melantik dan mengukuhkan 60 orang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban 2020, di Hotel Wilis Jenu, Tuban, Senin (23/12/2019).
Yang menarik, hampir bersamaan dengan pelantikan itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban juga mengumumkan 160 nama Penyuluh Agama Islam Honorer (PAIH) non PNS 2020-2024 hasil rekrutmen yang sudah melalui tahapan seleksi.
Berdasarkan hasil penyandingan kedua data pengumuman (Panwascam dan PAIH, Red.) ada 4 nama yang diduga double jobs atau rangkap jabatan. Masing-masing atas nama ES, MUA, AA, dan KH yang berasal dari Kecamatan Rengel, Senori, Singgahan, dan Widang.
Komisioner Bawaslu Tuban divisi SDM dan Organisasi, Marpuah, saat dikonfirmasi mengenai hal itu menyampaikan, pihaknya akan mengkaji temuan itu.
"Kita akan kaji dulu," jawabnya singkat.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Moh. Qosim menambahkan, terkait dengan Panwascam, pihaknya akan konsultasi dengan Kanwil Kemenag Jatim apakah boleh double jobs tersebut. "Rangkap jabatan itu apakah menyalahi aturan?" katanya. (hud)
No comments:
Post a Comment