Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Buat SIM Massal Tanpa Tes Hoax, Polisi Tegaskan Tetap Harus Sesuai Prosedur

Saturday, February 15, 2020 | 07:45 WIB Last Updated 2020-02-15T00:45:18Z


LAMONGAN (DutaJatim.com) - Baru-baru ini beredar pesan singkat di media sosial (Medsos) isinya kabar pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) massal tanpa tes. Pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan pun lalu melakukan klarifikasi, bahwa informasi tersebut adalah tidak benar alias hoax sehingga masyarakat tidak perlu memercayainya.

” Kami konfirmasi bahwa berita tersebut 100% hoax, karena di bulan Februari ini kalender hanya sampai tanggal 29 dan tidak ada pembuatan SIM tanpa tes, semua tetap sesuai prosedur di Satlantas Polres Lamongan, bukan di kantor Samsat Lamongan,” tegas Aipda Sugiono Kanit Baur SIM Satlantas Polres Lamongan saat dikonfirmasi Sabtu 15 Februari 2020.

Pihak Satlantas Polres Lamongan tidak pernah mengeluarkan pesan singkat atau berita tersebut, terutama  untuk pembuatan SIM. ” Prosedur pembuatan SIM sudah diatur dalam Perkap No.9 tahun 2012 tentang SIM, sedangkan didalam berita tersebut PNBP pun tidak sesuai dengan PP No.60 tahun 2016 tentang PNBP,” ujar Aipda Sugiono.

Disampaikan kepada masyarakat Lamongan dan sekitarnya atas beredarnya pesan singkat yang mengatakan ada pembuatan SIM massal tanpa tes, tanggal 30 dan 31 Februari 2020 di kantor Samsat Lamongan adalah berita bohong. ” Saya berharap agar masyarakat lebih bijak dalam bermedsos, jangan menshare berita yang tidak jelas sumbernya dari mana, alangkah baiknya dikoreksi terlebih dahulu sebelum dishare,” tandasnya. (ful)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update