Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dewan Kehormatan AMPHURI: Kubu Munaslub Tangerang Makar!

Sunday, October 11, 2020 | 21:37 WIB Last Updated 2020-10-12T01:44:45Z
Pengurus AMPHURI hasil Munaslub Tangerang.


SURABAYA (DutaJatim.com) - Anggota Dewan Kehormatan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Zainal Abidin, merespon hasil Munaslub AMPHURI di Tangerang. Zainal Abidin yang juga menjadi peserta Musyawarah Nasional (Munas) V AMPHURI di Kota Batu, menilai, kubu Munaslub Tangerang sebenarnya bisa disebut makar sebab mereka sebelumnya sudah mengakui keabsahan Munas V di Kota Batu yang digelar pada 18-20 September 2020 lalu.


"Munas V di Kota Batu dibuka oleh Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa. Ini menunjukkan adanya legitimasi dari Pemerintah terhadap Munas V AMPHURI. Saat proses pemilihan ketua umum berlangsung demokratis. Mulai dari memilih pimpinan sidang pleno 3 yang membutuhkan waktu sekitar 3 jam lebih. Setelah itu, sesaat selesai penghitungan suara, semua kandidat menerima hasil penghitugan suara, dengan ditandai para peserta pendukung dari lima calon, saling menyalami, merangkul, dan ada pengalungan bunga. Caketum nomor 2 mengalungkan bunga kepada ketua umum terpilih. Artinya, sudah clear, bahwa hasil Munas V di Kota Batu sah dan diakui semua pihak," kata Zainal Abidin kepada Duta Jatim.com Minggu 11 Oktober 2020 malam.


Namun sehari sesudahnya timbul reaksi di luar dugaan hingga terjadi Munaslub Tangerang. Saat itu tim formatur yang dibentuk oleh Munas V bekerja untuk menyusun kepengurusan AMPHURI yang baru. Menurut Zainal, kelompok yang menggelar Munaslub Tangerang itu, sebelumnya sudah mendatangi tim formatur untuk menegosiasikan posisi di kepengurusan AMPHURI yang baru. 


"Itu artinya, kelompok Tangerang ini mengakui hasil Munas V yang membentuk tim formatur tersebut. Hanya saja mereka ingin mengintervensi kerja tim formatur. Tapi gagal mengintervensi tim formatur, sehingga mereka nekat menggelar Munaslub yang hanya dihadiri kurang dari 10 % anggota," kata Zainal Abidin.


Karena itu, Zainal menilai, mereka yang menggelar Munaslub di Hotel Fave Bandara, Tangerang, Banten, adalah orang-orang yang nekat. Sebab apa  yang mereka lakukan jelas tidak sesuai dengan AD/ART AMPHURI.


"Ini karena Munas V AMPHURI di Batu sudah sah dan sesuai dengan AD/ART, mereka juga sudah menerima, buktinya mereka intervensi kerja tim formatur yang sah. Sedangkan tim formatur itu ditetapkan di Munas V. Karena itu, kami menganggap mereka yang menggelar Munaslub di Tangerang itu makar," katanya.


Zainal mengingatkan pentingnya eksistensi AMPHURI sebab sangat dibutuhkan oleh umat mengingat lembaga ini paling besar dilihat dari pengaruh dan jumlah anggotanya. Untuk itu, kata dia, semua pihak di AMPHURI harus solid untuk memberi pelayanan terbaik bagi umat yang hendak beribadah ke Tanah Suci. 


Berita Terkait: AMPHURI Pecah, Kubu Munaslub Tangerang Tolak Hasil Munas Batu


Seperti diberitakan DutaJatim.com sebelumnya, Ketua Umum terpilih AMPHURI hasil Munaslub di Hotel Fave Bandara, Tangerang, Banten, Fauzan Kamil,  mengklaim kepengurusannya yang sah. Ia menolak kepengurusan AMPHURI dari Munaslub di Batu, Jawa Timur, dengan Ketua Umum terpilih Firman.


Majelis Tinggi AMPHURI Munaslub Banten, Mahfudz Djaelani, menjelaskan pihaknya bersama pengurus AMPHURI yang lain menggelar Munaslub karena tidak menerima kepengurusan AMPHURI hasil Munas di Kota Batu--sebelumnya disebut di Malang.


"Sebab Munas AMPHURI Malang itu tidak sesuai dengan AD/ART organisasi, Sebab itu, kami menolak kepengurusan mereka," papar Mahfudz di Jakarta, Minggu 11 Oktober 2020.


Dia menambahkan Munaslub AMPHURI berjalan lancar. "Dan tidak ada ngotot-ngototan di antara peserta, sampai kami dapat memilih pengurus baru. Saat kami sedang Munaslub memang sempat didatangi pihak kepolisian Bandara yang minta penyelenggaraan Munaslub dibubarkan, tapi setelah dijelaskan akhirnya pihak kepolisian memahami tentang apa yang terjadi di organisasi AMPHURI," papar Mahfudz yang juga mantan anggota DPR di era Orde Baru itu. (gas/hud)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update